KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menghentikan pembangunan mega proyek reklamasi yang saat ini tengah berlangsung.
Ketua Lembaga Studi Sosial, Lingkungan dan Perkotaan, Komunitas Suara Akar Rumput, Paulus Londo mengatakan, sejak dahulu di sepanjang pesisir pantai Ibukota Jakarta terdapat instalasi strategis dan vital,baik bagi pertahanan keamanan ibukota, maupun dalam pengendalian sistem pertahanan dan keamanan negara dalam arti luas.
Instalasi dan fasilitas pertahanan dan keamanan negara yang terdapat di pantai Ibukota Jakarta antara lain seperti Pangkalan Satuan Pasukan Katak TNI Angkatan Laut di Pondok Dayung, Pangkalan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) Tanjung Priok, Pangkalan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Pangkalam Armabar, Pangkalan Armada Kapal Pengawas Kementerian kelautan dan Perikanan dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok.
"Beberapa instalasi dan fasilitas tersebut memang dapat direlokasi ke tempal lain di luar Jakarta, namun sebagian sulit untuk direlokasi mengingat fungsinya sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan ibukota negara," tutur Paulus di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Selain itu, di dasar perairan Teluk Jakarta juga terdapat jaringan kabel telekomunikasi bawah laut yang juga penting bagi operasional system pertahanan dan keamanan negara.
Bahkan, sejumlah instalasi pertahanan dan keamanan tersebut juga terdapat berbagai elemen peralatan utama sistem senjata (alutsista), seperti berbagai jenis kapal perang dan kapal patroli termasuk piranti persenjataannya.
"Menilik fungsinya untuk menangkal serangan lawan, baik dalam bentuk terbuka maupun tertutup (subversive), maka dibutuhkan ruang laut terbuka yang memungkinkan kapal-kapal dan peralatan lainnya dapat bergerak leluasa agar penggelaran pasukan dapat berjalan efektif dan dalam waktu singkat," kata Paulus.
Jika proyek reklamasi terwujud, maka antara tanggul dan tepi pantai hanya menyisakan kolam laut yang kecil. Berbagai fasilitas pertahanan dan keamanan yang terdapat di tepi pantai terkepung daratan reklamasi dengan berbagai property milik swasta.
"Dapat dibayangkan, betapa sulit berbagai unsur alutsista memadati kolam laut yang sempit. Dalam kondisi demikian, tentu tidak mudah kapal-kapal melakukan olah gerak (manufer) menuju laut lepas," katanya.
Di sisi lain, proyek reklamasi juga membuat semakin mudah pihak lawan melancarkan sabotase terhadap peralatan dan fasilitas pertahanan dan keamanan yang terdapat di pantai Jakarta.
"Cukup dengan menutup celah yang menjadi pintu keluar dari kolam laut menuju laut lepas dengan tebaran bom rakitan, sudah cukup menjadikan perairan tersebut sebagai area pembantaian (killing zone) yang efektif melumpuhkan sistem kerja dari unsur-unsur alutsista," tambah Paulus.
Dia meyakini, jika semua instalasi pertahanan dan keamanan tersebut sudah dalam kondisi rusak akibat reklamasi, maka pertahanan Jakarta bakal berada pada tingkat rawan dan kritis.
"Karena itu wajar jika banyak kalangan bertanya-tanya, mengapa pihak otoritas pertahanan dan keamanan negara cenderung membiarkan proyek yang sangat menguntungkan pihak developer itu berjalan tanpa kritik dan koreksi," tutup Paulus.