KRICOM - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kecewa saat dirinya dijadikan buronan oleh polisi. Tak hanya itu, dia juga kecewa dengan masifnya persekusi terhadap ulama dan aktivis Islam yang terjadi setelah dia meninggalkan Indonesia.
"Tatkala saya hijrah dari Jakarta ke Mekkah, saya langsung diumumkan sebagai buronan, sebagai DPO dan gambar saya disebar lalu ditempel di mana-mana. Innalillahi wa innai laihi rajiun," kata Rizieq melalui sambungan telepon Rabu (21/2/2018).
Dia mengaku semakin kecewa, saat mengetahui ketika dirinya pergi ke luar negeri, persekusi dan kriminalisasi ulama maupun aktivis Islam masih berlangsung.
"Pasca aksi 212 di tahun 2016 tak satupun dari ulama dan aktivis Islam yang kasusnya di-SP3 dan diumumkan ke publik," sesalnya
Sementara, kasus-kasus lain hingga kini tak kunjung diproses.
"Seperti kasus Victor Laiskodat . Bahkan salah satunya seperti Ade Armando diberikan SP3," tutur dia.