KRICOM - Kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq kini tak jelas lagi kelanjutannya. Akibatnya, masyarakat pun bisa menilai bahwa sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebt memang benar dikriminalisasi oleh pihak kepolisian.
Karena itu, untuk menghindari anggapan barusan, pakar hukum pidana Muzakir pun mendesak agar semua penyidik yang menangani perkara kasus chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein ini untuk segera dicopot.
"Lakukan gelar perkara ulang dan ganti penyidik baru yang tak terkontaminasi dengan penyidik lama. Suruh periksa lagi agar kita berdebat kepada publik," kata Muzakir kepada Kricom di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Langkah tersebut, menurut Muzakir sangat penting untuk dilakukan agar kasus tersebut tidak 'dihakimi' oleh masyarakat.
''Supaya secara obyektif benar atau tidak. Kalau ini benar secara ilmiah, silakan diproses. Tapi, kalau secara pidana tidak, maka yang dihukum itu orang atau penyidik atau siapapun (yang terlibat dalam penyidikan)," kata dia.
Di samping itu, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia ini juga mengomentari desakan untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian apabila Habib Rizieq tak terbukti bersalah.
"Kalau Kapolri hanya melakukan tindak administratifnya, tapi kalau yang melakukan adalah penyidik, harus dicopot," papar dia.
Muzakir juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berperan serius dalam penanganan kasus ini.
"Karena namanya bisa terangkat kalau memang tudingan rekayasa tak terbukti. Kalau Habib Rizieq bersalah, ya diproses saja," tutupnya.