KRICOM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bersikap jantan. Salah satunya untuk memenuhi panggilan kepolisian soal kasus yang membelitnya.
"Seharusnya begitu (mau dipanggil polisi)," kata Ma'ruf di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Ma' ruf melanjutkan, dirinya tak bisa 'membantu' Rizieq yang minta agar kasusnya segera dihentikan.
"Saya enggak tahu, itukan urusan sama polisi," papar Ma'ruf.
Dia hanya berharap, agar Rizieq dan sejumlah loyalisnya tak membuat gaduh negara ini dengan menyebar isu kedatangan sang Imam Besar.
Persaudaraan Alumni 212 meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk segera pulang ke tanah air. Diprediksi, tersangka kasus dugaan penyebaran konten porno ini akan menginjakkan kaki di tanah air pada 21 Februari mendatang.
Advokat Eggie Sudjana meminta agar pemerintah tak menghalang-halangi niatan mereka yang ingin menyambut kedatangan sang Habib.