KRICOM - Bambang Widjojanto (BW) selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) menjelaskan mengenai arah kerja Komite PK di DKI Jakarta. Nantinya, komite ini akan membangun perspektif yang mengintegrasikan permasalahan korupsi dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut BW, korupsi bisa menjadi penyebab masalah HAM.
"Selama ini bicara korupsi enggak pernah diintegrasikan sama HAM, padahal kalau dilihat sekarang yang namanya dampak korupsi itu menjadi penyebab dari problem-problem HAM. Jadi sekarang kita mulai membangun perspektif yang mengintegrasikan isu antikorupsi dengan HAM," kata Bambang di Balai Kota DKI, Rabu (3/1/2018).
BW menambahkan, masalah sektor pajak terhadap air menjadi salah satu contoh persinggungan antara korupsi dan HAM. Pasalnya, air merupakan kebutuhan publik sehingga jika tidak ditangani dengan pendekatan HAM bisa menambah masalah baru.
"Kita punya ribuan gedung tinggi di Jakarta, tapi kalau dicek apakah mereka sudah membayar pajak berkaitan dengan air yang diambil dari tanah itu? Ternyata cukup banyak masalah di dalamnya. Itu bisa merugikan kemaslahatan kepentingan publik, jadi ada isu hak asasi juga di situ," ujarnya.
Terkait bidang kerjanya, BW menegaskan kalau Komite PK hanya bergerak pada aspek pencegahan korupsi sehingga jika terjadi korupsi di kalangan pegawai pemprov itu urusan penegak hukum, bukan urusannya.
"Jadi Komite Pencegahan Korupsi enggak masuk di penindakan. Kita bukan KPK, kalau KPK ada penindakannya," ucap Bambang.