KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Meski sudah mendapat lampu hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur masih menjadi pergolakan.
Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap menilai silang pendapat itu muncul karena masih ada sejumlah tokoh yang tidak suka dengan Presiden Jokowi. Mengingat, mantan Wali Kota Solo ini kerap tidak pro kepada umat Islam.
?"Saya kira ini bukan soal boleh atau tidak, tapi sikap Jokowi yang belakangan ini banyak disorot Umat Islam," kata Muchtar kepada Kricom, Minggu (13/8/2017).
Secara politis, sambung dia, apabila Jokowi ingin menggunakan dana haji, maka dia harus mengurangi sikap politik yang menyudutkan sejumlah ulama.
"Mau pakai uang dana haji tapi kok banyak menyudutkan ulama," kritiknya.
Terlebih, dalam Undang-Undang 34/2014? tentang Pengelolaan Keuangan Haji, tidak disebutkan penggunaan dana haji itu bisa digunakan untuk investasi proyek infrastruktur.
"Apalagi, nantinya kalau digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur yang merugi. Sebut saja kalau dipakai untuk jalan tol di kawasan timur Indonesia, yang tentunya merugi. Terus siapa yang mau nanggung?,"? paparnya.
Menurutnya, akan lain cerita bila dana haji itu dipakai untuk membeli saham BUMN yang menguntungkan.
"Kenapa tidak dipakai untuk beli saham BUMN yang menguntungkan, kok harus dipakai untuk membangun proyek infrastruktur, yang jelas-jelas belum tentu untung. Ini kan dana umat Islam, ya pasti banyak penolakan"? tandasnya.