KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Wacana pemerintah yang akan menggunakan dana haji untuk investasi kian masif diberitakan. Baik pihak yang pro ataupun kontro semakin buka suara di media.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidiqie? menyebut penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur sah sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Secara Undang-Undang sah karena rambu-rambunya mengatur?. Jutsru Undang-Undang itu, sekarang ingin diimplementasikan," kata Jimly di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Terkait banyaknya komentar yang menentang wacana tersebut, dia menilai hal itu karena memang sengaja dilakukan untuk memanaskan tensi politik.
"Semua masalah ini digoreng, apa yang dilakukan pemerintah digoreng," ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Menurutnya, penggunaan dana haji harus disambut positif. Sebab, selama ini dana haji tidak pernah dimanfaatkan.
"Masyarakat juga harus menyadari terbentuknya UU Haji dan BPKH ada maksudnya kenapa (dana haji) diatur. Karena dana haji selama ini 'nongkrong', tidak dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.
?Lebih lanjut, ia mengatakan, investasi paling aman ialah proyek infrastruktur pemerintah. Menurutnya, hal itu pasti membuat untung ketimbang opsi lain.
"Kalau mau diinvestasikan harus yang aman, yang paling aman ya proyek Infrastruktur pemerintah dan pasti untung. Tapi kalau investasi swasta ya jangan karena belum tentu untung," tutupnya.
Diketahui, wacana penggunaan dana haji ini menimbulkan polemik di masyarakat. Beberapa pihak keberatan bila dana haji itu digunakan untuk kepentingan pemerintah.
Bahkan, sudah ada calon jamaah haji yang melaporkan? gugatan uji materi tiga pasal dalam UU 34 Tahun 2014 tentang investasi dana haji ke MK.