KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian berpesan kepada sejumlah kapolda yang baru dialntik untuk tidak menyalahi wewenang jabatan yang diamanahkan.Pasalnya, konsekwensi hukum akan diterima apabila hal itu dilanggar.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian melantik sejumlah kepala kepolisian daerah baru hari ini, Selasa (5/9/2017). Dalam amanatnya, Tito meminta kepada anak buahnya untuk tidak menyalahgunakan kedudukan yang telah dipercayakan korps tribrata.
Dia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila mereka melakukan pelanggaran.
"Apabila Melanggar sumpah ini akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat," kata Kapolri di sela-sela mengambil sumpah kepada kapolda yang dilantik dan pemberian kenaikan pangkat di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunijoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (5/9/2017).
Menurutnya, sebagai bagian dari Polri, para pejabat yang baru dilantik harus menaati UUD 1945 dan setia kepada Pancasila.
"Bahwa saya selaku pejabat kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila UUD RI tahun 1945 dan NKRI. Bahwa saya akan menaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Surat Telegram(TR) Nomor ST/2032/VIII/2017 Tanggal 25 Agustus 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, Kapolri melakukan mutasi terhadap sejumlah kapolda yaitu Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Lampung, Kapolda Riau dan Kapolda Sulselbar.