KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Pasca dilantik Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian di Mabes Polri kemarin, Irjen Anton Charliyan resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.
Kini dia menempati posisi barunya menjadi Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdikpol) Polri. Anton mengaku senang mendapat mutasi ini. Sebagai prajurit bhayangkara, dia akan memberi hasil kerja yang terbaik.
"Sebagai prajurit Bhayangkara saya sudah bersumpah untuk bersedia ditugaskan dimanapun. Saya tetap berikan dedikasi yang terbaik untuk Polri walau dimanapun dan apapun jabatan saya," kata Anton kepada wartawan, Rabu (6/9/2017).
Pasca dilantik Tito, Anton sempat flashback ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Kala itu, dia sempat didesak mundur oleh Front Pembela Islam (FPI) lantaran memeriksa imam besarnya, Habib Rizieq Shihab.
"Silahkan saya diusulkan mau dicopot juga tidak masalah. Saya ke sini bukan mencari jabatan. Tetapi, saya ke sini untuk membuat masyarakat Jawa Barat aman," tuturnya.
Sebab selama menjabat Kapolda Jabar, Anton selalu memberikan program terbaik bagi masyarakat seperti
Polwan Guru Ngaji, Polwan Santri, Sawala Kebangsaan, dan Gerakan Berbangi Nasi Bungkus.
Rupanya, program tersebut dilirik Tito Karnavian hingga membuatnya diberi amanah baru untuk menduduki kursi Wakalemdikpol.
"Alhamdulillah, itu amanah yang harus dijalani dengan baik. Sekarang amanah tersebut harus digilir pada siapa yang diamanahkan. Ya semoga Kapolda yang baru bisa lebih baik," jelasnya.
Anton pun meminta maaf kepada warga Jawa Barat jika masih belum mampu memberikan hal terbaik.
"Maaf kepada para tokoh khususnya masyarakat Jawa Barat, karena belum bisa berbuat yang lebih baik, program yang masih belun tuntas," tutupnya.
Selain Anton, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian turut melantik keempat Kapolda lainnya dan menyematkan kenaikan pangkat kepada 11 Pati Polri. Dalam amanatnya, Tito meminta kepada anak buahnya untuk tidak menyalahgunakan kedudukan yang telah dipercayakan korps tribrata.
Dia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila mereka melakukan pelanggaran. Sebab sebagai bagian dari Polri, para pejabat yang baru dilantik harus menaati UUD 1945 dan setia kepada Pancasila.