KRICOM - Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman pesimis jika Gerindra melaporkan La Nyalla Mattalitti ke polisi.
Menurutnya, Gerindra hingga saat ini belum berencana menempuh jalur hukum terkait dengan pernyataan La Nyalla Mattalitti terkait adanya mahar politik. Dia yakin bahwa laporannya itu akan 'mentah'.
"Saya sebagai orang yang paling rajin datang ke Bareskrim. Namun, untuk konsultasi (pelaporan Prabowo) saja lama sekali. Menguras energi, kami pernah bikin laporan setumpuk, diprosesnya lama sekali," kata Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Berbeda jika, kata dia, partai penguasa yang mengajukan pelaporan hukum.
"Kalau menghina partai penguasa cepat diproses, kalau menghina Pak Prabowo tidak kunjung diproses," sesalnya..
Menurut Habiburokhman, partainya saat ini masih melihat terlebih dahulu langkah-langkah yang dilakukan pihak La Nyalla dan menunggu instruksi dari Prabowo.
"Kami melihat perkembangan dua sampai tiga hari ini. Akan tetapi dari bos (Prabowo) kami belum memberikan perintah mengambil langkah tegas untuk melaporkan La Nyalla," katanya.
La Nyalla mengaku dimintai uang sejumlah Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto. Uang tersebut untuk mahar jika La Nyalla ingin maju di pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.