KRICOM - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto tak menutup kemungkinan bakal ada unsur pidana dalam insiden robohnya selasar di Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, menurut Setyo, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan.
"Itukan mengumpulkan semua bahan keterangan. Setelah itu kami cek apa memenuhi unsur pidana. Kalau memenuhi, ya dimasukkan ke dalam kasus pidana," kata Setyo di Gedung BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Setyo melanjutkan, kini belum ada rencana memeriksa pengelola gedung, namun masih memeriksa struktur gedung.
"Nanti. Labfor (Laboratorium Forensik Polri) masih memeriksa gedungnya. Pemeriksaan saksi ada bagian tersendiri," papar Setyo.
Kini, jumlah korban sudah mencapai 72 orang. Rinciannya yakni 28 di RS Mintohardjo, 17 di RS Jakarta, dan 27 di Pertamina.
"Dari 72 tersebut 5 orang sudah diperbolehkan pulang dengan rawwat jalan yaitu dari RS Jakarta 3 orang dan Pertamina 2 orang. Sampai saat ini korban masih dirawat dan satu lagi di Tarakan," katanya.
"Saya mengharapkan tidak ada korban jiwa. Tadi ada korban patah tulang cukup parah tapi segera evakuasi dan mendapat perawatan yang baik," tambah Setyo yang mengenakan seragam berwarna coklat ini.
Kini Polri juga membuka pos pengaduan bagi warga yang keluarganya belum ditemukan.
"Kalau memang ada saya mengimbau kepada masyarakat kalau ada yang merasa keluarga belum pulang, kemungkinan bekerja disini dan tidak mendapatkan kabar mohon segrra menghubungi posko agar dapat konfirmasi keberadaannya," tutup Setyo.