KRICOM - Pihak Mabes Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap konstruksi bangunan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (15/1/2018) siang tadi. Namun pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih belum bisa memastikan penyebab runtuhnya selasar di gedung tersebut.
Meski begitu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, gedung tersebut memang belum pernah direnovasi selama hampir 20 tahun.
"Gedung ini dibangun dari tahun 1997-1998 dan sampai saat ini tidak pernah ada renovasi atau bangunan tambahan," ujar Setyo di Gedung BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Meski begitu, senada dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Setyo mengatakan bahwa Gedung BEI secara rutin melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Kemudian di setiap tahun ada pengecekan dalam rangka Sertifikat Laik Fungsi," kata Setyo menambahkan.
Setyo melanjutkan, polisi belum memastikan adanya unsur kelalaian dalam perkara ini. Namun, dia menyakni bahwa ini adalah unsur kecelakaan.
"Kalau orang asing mengatakan ini freak accident. Kejdian yang tidak diduga tiba-tiba rubuh," kata dia.
Terkait adanya isu sabotase saham, mantan Wakabaintelkam Polri ini tak yakin. "Saya yakinkan tidak ada. Jauh dari itu," tutup dia.