KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Mabes Polri meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) untuk menutup akses video 'mandi kucing' Nikita Mirzani.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, video tersebut bisa dikategorikan porno dan dapat berpengaruh kepada masyarakat terutama anak-anak.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenkominfo karena yang punyak hak untuk menutup adalah mereka," kata Boy, Rabu (19/201/2016).
Kominfo, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bareskrim, Polri melakukan pertemuan untuk membahas masalah video tersebut, Rabu(19/10/2016).
Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, koordinasi tersebut terkait dengan masukan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut.
"Pertemuan ini sebagai tindak dari pengaduan masyarakat mengenai dugaan pidana terhadap konten 'mandi kucing' dari artis NM (Nikita Mirzani) di Youtube," kata Niam kepada wartawan, Rabu (19/10/2016).