KRICOM - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan meminta Whatsapp bertanggung jawab dengan konten pornografi dalam konten GIF.Walaupun konten tersebut merupakan layanan yang disediakan oleh pihak ketiga, Whatsapp harus tetap bertanggungjawab.
"Itu yang kami tidak bisa terima, berlindung di pihak ke tiga," katanya di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Menurut Samuel, konten negatif tersebut terkoneksi di aplikasi Whatsapp, sehingga dia sebagai penyedia platform harus melakukan pembersihan terhadap konten-konten yang ada dalam platformnya.
Untuk saat ini, Kemenkominko telah melakukan pemblokiran terhadap enam DNS (Domain Name System) tenor yang menyediakan konten GIF dalam aplikasi Whatsapp. Selain itu Kemenkomkinfo juga telah mengirim surat peringatan ke pihak Whatsapp untuk segera melakukan penanganan terkait konten negatif tersebut.
Whatsapp diminta untuk merespon surat peringatan tersebut selambat-lambatnya pada Rabu pekan ini. Jika dalam waktu 2x24 jam Whatsapp tidak melakukan penanganan secara serius, maka Whatsapp terancam diblokir otoritas Indonesia.