KRICOM - Seorang gay Taufik Gani (22) yang menghina Jokowi pernah mengikuti sebuah acara reality show musik dan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut tingkat Asia yang diselenggarakan salah satu stasiun televisi swasta.
Hal tersebut terlihat dari foto profile picture pria pengidap HIV Aids ini yang mengenakan kemeja putih dengan mengalungkan name tag di lehernya.
Tak hanya itu, dalam akun FB pria berbadan atletis ini terdapat sebuah unggahan video yang menghina Presiden Jokowi dan Artis Ayu Ting Ting terkait dengan pamer kekayaan.
Sementara itu, dalam akun Instagram Taufik Gani yang menggunakan nama taufikganitaufikgani, ia pernah mengikuti ajang Finalis Mister Youth. Hal itu terbukti dari unggahan beberapa fotonya. Dalam unggahan itu, Taufik tampak memamerkan badan atletisnya di atas sebuah panggung.
"Memang pelaku ini cukup eksis dengan banyak foto-foto dirinya di sejumlah acara," kata Kasubag Ops Satgas Patroli Dittipid Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo di RS Polri, Jalan Kramat Jati Raya, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).
Agus menyebut bahwa modus dari Taufik menyebarkan konten itu hanya sebatas untuk mengajak para gay untuk berkencan dan bersenang-senang dengannya.
Saat ini pelaku dibantarkan penahanannya di RS Polri lantaran ketika dilakukan penangkapan, pelaku meronta-ronta kesakitan. Dia mengatakan bahwa dirinya menderita penyakit HIV/AIDS.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 29 undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Ia juga dijerat Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.