KRICOM - Isu bakal ditunjuknya Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sepertinya bakal menjadi kenyataan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sendiri dikabarkan menyetujuinya.
"Setelah koordinasi dan konsultasi mengusulkan kepada Bapak Presiden terkait penjabat TNI dan Polri aktif, (Presiden Jokowi) tidak masalah, dan tidak dimasalahkan," ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Menurut Tjahjo, penunjukan tersebut sudah benar. Karena ingin mencegah kerawanan pilkada di dua daerah tersebut.
"Saya sebagai Mendagri selalu berkonsultai dan berkoordinasi daerah mana yang diindikasikan rawan dalam pilkada," imbuhnya.
Dia menilai penunjukkan penjabat gubernur dari TNI dan Polri, tidak melanggar UU. Bahkan, dahulu kinerja penjabat dari TNI dan Polri cukup bagus. Pilkada di Aceh dan Sulawesi Barat juga berlangsung aman. Padahal, dua daerah itu, khususnya Aceh, masuk kategori dengan tingkat kerawanan tinggi.
"Tidak melanggar UU dan kedua daerah tersebut akhirnya aman. Irjen Carlo Tewu di Sulbar dan Mayjen TNI aktif Soedarmo di Aceh," pungkasnya.
Sebelumnya, Iriawan diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, mengisi posisi yang ditinggalkan Ahmad Heryawan mulai 13 Juni 2018. Sementara, Martuani disiapkan mengisi posisi Penjabat Gubernur Sumut menggantikan Tengku Erry Nuradi yang habis masa jabatannya pada 17 Juni 2018.