Bawa Celurit, Dua Remaja Labil Disikat Polisi
KRICOM - Anggota Satuan Lalulintas Polrest Depok menciduk dua bocah ingusan yang nekat membawa senjata tajam. Keduanya diketahui berinisial RS (14) dan TH (17) warga Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Depok, Kompol Sutomo menuturkan, dua bocah itu ditangkap saat anggotanya yakni Aiptu Heru dan Aipda Apit sedang mengawasi kepadatan arus lalulintas di Jalan Arif Rahman Hakim. Tak lama, kedua bocah ini melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Putih bernopol B 3967 ELE menuju Jalan Raya Margonda.
"Saat melintas keduanya terlihat membawa tiga bilah celurit. Kami langsung melakukan pengejaran," ujar Sutomo kepada wartawan, Jumat (20/10/2017).
Sutomo menambahkan, sebelum dikejar, pihaknya tak mencurigai kedua bocah ini. Tapi setelah didekati, bocah itu malah kabur. Usai ditangkap, keduanya langsung di periksa di Unit PPA Polresta Depok.
"Hasil pemeriksaan awal, celurit ini akan digunakan untuk tawuran di Jalan Raya Bogor. Di mana seluruh rekan-rekannya sudah menunggu kehadiran mereka untuk menyerang pelajar dan remaja lain di wilayah tersebut," imbuhnya.
"Begitu mengetahui jika ada rencana tawuran, aggota kami yang bertugas di Jalan Raya Bogor langsung bergerak untuk membubarkan kumpulan remaja di sana," tuturnya.
Lebih lanjut, Sutomo mengatakan, lantaran ada rencana tawuran itu, pihaknya akan rutin menggelar razia kendaraan dibeberapa sekolah.
“Mulai pekan depan kami razia kendaraan siswa. Akan kami lakukan bersama dengan patroli keliling. Kami yakin cara kami ini dapat menurunkan aksi tawuran yang sering kali terjadi di beberapa titik di Kota Depok,” pungkasnya.