KRICOM - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Lutviah Sari yang hilang sejak akhir September 2017 ternyata meninggalkan utang rumah penginapan alias kosan selama beberapa bulan.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana membenarkan hal tersebut. Utang itu baru terungkap setelah penyidik mendatangi rumah kosan Lutvi di kawasan Beji.
"Pas kami tanya yang punya kosan, malah yang didapatkan masalah hutang. Ya kaget lah karena kedatangan kami untuk mengetahui ada atau tidaknya teman yang menginap" kata Putu saat dikonfirmasi Kricom.id, Rabu (25/10/2017).
Berdasarkan penuturan Pengurus Asrama UI bernama Suyitno, Lutvi rupanya sudah tidak kuliah sejak akhir September 2017. Mahasiswi yang akrab disapa Vivi ini sudah menunggak pembayaran uang asrama sejak Desember 2016.
"Korban sudah nunggak uang sewa kamar asrama selama tujuh bulan, dari Desember 2016 hingga Juli 2017, per bulannya Rp 300 ribu. Kamar korban sudah diisi mahasiswa lain, kami tidak tahu mau nagih ke siapa," keluh Suyitno.
Vivi sendiri merupakan mahasiswi yang aktif di Universitas Indonesia. Dia tergabung dengan BEM dan menjabat sebagai Bendahara Departemen Pendidikan dan Keilmuan (P&K).
Mahasiswi Fakultas Kesehatan ini tak diketahui kabarnya setelah menghilangkan uang Rp 5,1 juta saat acara debat. Sebelum menghilang, Vivi meninggalkan sepucuk surat berisikan permohonan maaf.
“Rp 400 ribu telah dipakai konsumsi, lalu sisanya R p4,7 juta untuk beli USB tidak dibelikan dan dinyatakan hilang. Ya dari sana rekannya meminta korban mengembalikan uang sisa tapi tidak ada jawaban, nah saat dikontak ponsel korban sudah tidak aktif sehingga dilaporkan hilang msiterius," tandas Suyitno.