KRICOM - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jhonny G. Plate menganggap tidak ada urgensi atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD (MD3). Apalagi dalam revisi tersebut muncul penambahan jatah satu kursi pimpinan DPR dan tiga pimpinan MPR.
"Tidak ada urgansinya. Apalagi masa sidang sudah mau habis ini. Kan tinggal setahun setengah ini," kata dia saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).
Selain tidak memiliki urgensi, penambahan pimpinan DPR dan MPR tentu akan menambah beban anggaran. Maka itu, kata dia, Nasdem tidak ingin ada revisi UU MD3.
"Lalu menambah beban anggaran. Tambah pimpinan tambah beban anggaran," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, penambahan anggaran dialokasikan ke masalah yang konkrit seperti disalurkan untuk memperbaiki kinerja DPR.
"Supaya ada perbaikan kinerja. Justru kinerja DPR sekarang buruk-buruknya dikritik orang. Nambah pula," ungkap dia.
Nasdem pasrah penolakannya atas penambahan pimpinan DPR dan MPR menemui jalan buntu. Terlebih dalam beberapa hari ke depan, para pimpinan DPR dan MPR segera dilantik.
"Ya kami menyampaikan ke publik. Bahwa ini kecelakaan demokrasi yang dilakukan periode DPR sekarang untuk mendapatkan ambisi kekuasaan. Ini kecelakaan demokrasi. Menurut kami ya," pungkasnya.