KRICOM - Aparat kepolisian menemukan 10 akun media sosial yang terindikasi memuat konten ujaran kebencian, isu SARA, dan hoax setiap harinya.
"Sehari sekitar 10 kasus, sebulan 300 kasus. Dan sampai hari ini ada 642 kasus," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Iqbal menjelaskan akun tersebut pada akhirnya diblokir usai diperiksa mendalam dan dijadikan bahan penyelidikan polisi.
"Ada juga yang lanjut penyelidikan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Iqbal mengatakan perang melawan konten-konten negatif akan dilakukan pihaknya tanpa henti.
Ia pun mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA) sehingga tidak mencoba-coba menyebarkan ujaran kebencian, hoax, dan isu SARA di media sosial.
"Kami terus berupaya memberantas hoax dan menindak tegas para pelakunya. Sudah jelas contohnya, Saracen dan MCA kami selidiki, kami tindak tegas yang terlibat, dan sekarang kami masih melakukan pendalaman dengan harapan dapat mengusut tuntas kasus ini," tegas Iqbal.