KRICOM - Pengelola Stadion Gelora Bung Karno merilis jumlah kerugian yang dialaminya usai terjadinya aksi pengerusakan terhadap sejumlah sarana dan prasarana di dalam stadion. Menurut pihak pengelola, kerugaian ditaksir hingga mencapai Rp 150 juta.
Namun begitu, Direktur Utama GBK, Winarto mengaku belum mengambil sikap atas ulah oknum yang diduga berasal dari kelompok The Jakmania. Dia terlebih dahulu harus mendiskusikannya dengan pihak-pihak terkait, sebelum melayangkan laporan ke polisi.
"Soal hukum, ini harus didiskusikan bersama. Ke arah mana yang mau kita tuju," kata dia di Jakarta, Senin (19/2/2018).
Memang, kata dia, upaya hukum merupakan langkah untuk mendidik suporter. Supaya ke depan, lebih tertib menyaksikan acara sepakbola. Namun, ujar dia, langkah hukum perlu dipikirkan bijak karena fokus utama pihak pengelola yakni memperbaiki sisi stadion yang mengalami kerusakan.
Terlebih, kata dia, pihak penyelenggara acara Piala Presiden 2018, tidak kabur. Mereka bersedia menanggung semua biaya kerusakan yang terjadi di GBK.
"Kalau kita masuk dari pertimbangan mendidik suporter, ada sanksi. Sejauh mana sanksi? Perlu didiskusikan lebih lagi," ungkap dia.
Seperti dikabarkan, media sosial diramaikan oleh viralnya sebuah video yang memperlihatkan sekelompok oknum suporter melakukan pengerusakan di sebuah stadion. Winarto menyebut, belum bisa dipastikan kejadian tersebut terjadi di GBK dan saat pertandingan Persija melawan Bali United berlangsung.
"Terkait viral video, pintu masuk GBK itu full body, saya tidak jelas melihat. Karena pintu masuk GBK itu, full body. Itu asli bukan, itu belum diteliti," terang dia.
Pendapat berbeda diungkapkan, Steering Commitee Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait. Dia menganggap, upaya hukum kepada pelaku pengerusak GBK bisa menjadi solusi memunculkan efek jera ke masyarakat.
"Memang sebaiknya proses hukum harus ditegakkan. Biar ada efek jera. Nanti saya pelajari baiknya seperti apa. Kan rekaman CCTV banyak," tandas dia di Jakarta, Senin ini.