KRICOM - Polda Metro Jaya belum melakukan pengusutan terkait pengerusakan fasilitas Stadion Gelora Bung Karno(GBK). Pasalnya, belum ada yang melaporkan peristiwa pengerusakan itu.
"Kami belum, nanti kami cek ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, jika ada laporan kasus itu akan segera ditindaklanjuti. Pasalnya, kasus tersebut masuk kategori delik aduan.
"Kalau ada laporan dari pengelola nanti kami tindaklanjuti," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek GBK Winarto mengaku, pihaknya telah memiliki rekaman CCTV terkait perusakan fasilitas GBK yang diduga dilakukan oleh suporter Persija Jakarta. Rekaman itu bisa diberikan untuk bukti pelaporan ke polisi.
"Tuntutan hukum, semuanya ada data dan rekamannya ya di control room kami. Kalau misalnya mereka ada tuntutan hukum, tentu kami akan support dengan data yang ada kepada panitia silakan," katanya.
Sebelumnya, perusakan fasilitas GBK terjadi usai pertandingan sepakbola Piala Presiden tahun 2018 antara Persija Jakarta melawan Bali United, pada Sabtu (17/2/2018) lalu. Suporter mulai masuk ke lapangan setelah Persija Jakarta menang 3-0.