KRICOM - Satuan Tugas Antipolitik Uang Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menciduk komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basari, Minggu (25/2/2018) kemarin. Keduanya diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menyebut, pihak KPU dan Panwaslu perlu menyiapkan kebijakan alternatif terkait kedua pejabatnya di Garut yang terjaring OTT.
Kebijakan itu, utamanya menghindarkan para pejabat KPU dan Panwaslu di daerah agar bisa tahan terhadap godaan suap yang diimingi pihak tertentu.
"Ini yang menurut saya KPU menyiapkan alternatif kalau ini terjadi. Karena rawan godaaan kan. Terutama politik uang," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Fadli, politik uang sulit dideteksi secara dini. Tanpa kebijakan antisipasi, sulit bagi KPU dan Panwaslu mencegah pejabatnya di daerah, tidak menerima suap.
"Dan politik uang ini, sangat sulit untuk dideteksi kecuali ada informasi intelijen, penyadapan atau sebagainya," ungkap dia.
Ke depan, dia berharap, Pilkada dan Pemilu serentak dijauhi dari aktivitas politik uang. Karena dua hal itu berpotensi merusak iklim demokrasi di Indonesia.
"Saya kira sebaiknya pilkada dan pemilu ini harus bebas dari politik uang dan kecurangan," tandas dia.
Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sekira Rp100 hingga Rp200 juta dan juga sebuah mobil dari salah satu calon Bupati Garut. Namun, polisi belum mengungkap sosok pemberi suap itu.
Mereka telah ditahan oleh jajaran Polda Jawa Barat. Atas perbuatannya kedua orang itu disangka melanggar Pasal 11 dan atau 12 undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan 5 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.