KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Peretas situs Dewan Pers, AS, ternyata hanya 'cari muka' dalam melakukan aksinya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui AS meretas situs Dewan Pers hanya untuk mendapat pengakuan dari sesama peretas.
"Motif yang bersangkutan melakukan defacing ini adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan-rekan hacker, mendapatkan eksistensi yang sudah dilakukan yang bersangkutan," ujar Kasubdit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji ditemui dikantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Ketika disinggung kelompok peretas yang menaungi AS, Himawan enggan membeberkan. Karena hal itu masuk dalam materi pendalaman kepolisian.
"Harapannya untuk diakui oleh rekan-rekan komunitas hacker," lanjutnya.
Penyidik pun hingga kini masih mendalami motivasi AS meretas tersebut. Alasan itu dinilai masuk akal lantaran tak ada kerugian dari tindak peretasan yang dilakukan AS.
"Enggak ada (kerugian), sementara menurut pengakuan belum ada. Tentunya kalau Dewan Pers ada karena dia tidak bisa nelakukan kegiatan seperti biasa," tandasnya.
Sebelumnya, AS ditangkap aparat di Tangerang, banten. AS diketahui adalah peretas berpengalaman yang telah melakukan beberapa perubahan tampilan halaman muka (defacing) salah satu terhadap situs Dewan Pers.