KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menanggapi banyaknya kritikan mengenai jumlah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dinilai terlalu banyak.
Menurut Sandiaga, meski sudah disetujui oleh DPRD, jumlah TGUPP yang mencapai 73 orang masih bisa direvisi.
"Kewenangannya ada di Kemendagri. Kita tunggu saja karena kami enggak mau suudzon. Kami ingin pencegahan korupsi di pemda-pemda," ucap Sandi di Balai Kota, Selasa (05/12/2017).
"kita tungguin saja prosesnya. Kita berikan ruang dan kehormatan kepada Kemendagri untuk melakukan review," tambah Sandi.
Nantinya, lanjut Sandiaga, salah satu fokus TGUPP yakni mengatasi penyakit korupsi yang dimungkinkan terjadi di jajaran Pemprov DKI meski hingga saat ini belum menemukan potensi korupsi.
"Kami ingin timgub atau TGUPP ini punya sebuah fokus pencegahan korupsi dari akarnya. Bukan hanya penindakannya, tapi juga pencegahannya," tandasnya.