KRICOM - Meski jadi ajang berpesta pora, masyarakat diminta untuk taat hukum selama perayaan pergantian malam tahun baru. Jika sampai berulah, bisa saja acara yang berlangsunh meriah, akan berakhir di kantor Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi mengimbau ada beberapa kegiatan yang tak boleh dilakukan.
"Di antaranya membunyikan, memperjualbelikan petasan ya. Kan UU nya memang melarang. Seperti dilarang di tempat ibadah dan rumah sakit ya enggak boleh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
Menurut Argo, petasan bisa mengancam jiwa orang lain. "Jadi diharapkan akhir tahun ini masyarakat bisa menikmati dengan aman dan nyaman," kata dia.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih fokus merayakan tahun baru di wilayahnya masing-masing. "Kan ada ya beberapa kegiatan di RW yang dimanfaatkan untuk menghabiskan malam tahun baru," ujar Argo yang berdiri ditengah kerumunan wartawan ini.
Terkait dengan konvoi, Argo yakin bahwa malam tahun baru ini juga sepi dari kegiatan konvoi.
"Mau (lewat mana? Jalanan macet semua. Kalau mau konvoi, dilihat-lihatlah. Kita harus punya rasa empati terhadap pengguna jalan agar saling menikmati," ucapnya.
Jalanan di seputaran Jalan Jenderal Sudirman hingga Patung Kuda sudah ditutup untuk kegiatan car free night. Penutupan ini akan berlangsung sampai Senin (1/1) pukul 02.00 WIb.
Polisi sendiri menyediakan 10 ribu personel gabungan dengan TNI. Mereka akan melakukan penjagaan di seputaran Jalan Sudirman-Thamrin, Ancol, TMII, dan Kota Tua.