KRICOM - Polisi menangkap satu lagi pelaku penyebar hoax dan kebencian di media sosial yang meresahkan warga. Pelaku diketahui berinisial KB yang juga seorang lulusan sarjana teknik.
Kasubdit Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Iwan Anwar mengatakan, pelaku yang berbadan kurus kering dan berambut gondrong ala junkies ini ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Rabu (6/3/2018) malam.
"Pelaku menyebarkan konten soal kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, kebencian antar agama, dan pencemaran terhadap tokoh maupun pejabat nasional," kata Iwan di Gedung Cyber Crime Bareskrim Polri, Jalan Taman Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui memposting ujaran kebencian dengan menggunakan akun milik orang lain yang sudah dihack.
"Dalam penyelidikan kami, awalnya ada 3 sampai 5 akun yang dihack. Namun dalam pemeriksaan kemudian diketahui yang bersangkutan juga berhasil mengambil alih sekitar seribu akun milik orang lain," jelasnya.
Setelah menghack akun orang lain, KB juga memasukkan sejumlah tulisan di blog pribadinya.
''Seperti Israel akan membangung ribuan rumah di Yerusalem dan seterusnya," papar Iwan.
Iwan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar dampak yang terjadi akibat berita bohong yang disebarkan KB.
"Nanti akan kami dalami setelah pemeriksaan," kata Iwan yang mengenakan kemeja hitam ini.
KB dijerat dengan pasal berlapis UU ITE soal penyebaran kebencian, hoax, dan berita bohong dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.