KRICOM - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan menduga artis Roro Fitria (RF) membeli dua gram sabu seharga Rp 4 juta dipakai untuk pesta sabu pada perayaan malam Valentine pada 14 Februari 2018 silam.
"Karena ini menjadi hal yang baru, biasanya orang-orang itu beli untuk pakai sendiri. Ini dia beli tapi tidak tahu untuk apa? Ini yang mau kami dalami, pasti ada sesuatu. Tidak mungkin dia membeli seharga Rp 4 juta, tapi enggak ada tujuannya," kata Nainggolan kepada wartawan, Senin (19/2/2018).
Nainggolan menuturkan, awalnya Roro Fitria coba-coba mengonsumsi sabu, lalu disuruh kawannya untuk membeli.
"Artinya gini, biasanya dia pakai dulu, setelah tahu rasanya, baru beli. Itu yang umumnya terjadi. Biasanya dia pakai dulu, lalu dikompori untuk beli," jelasnya.
"Fase itu yang tidak ada. Dia tiba-tiba beli dengan jumlah cukup banyak. Untuk pemula ini lumayan banyak," ungkapnya.
Nainggolan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus Roro Fitria untuk mengetahui kenapa yang bersangkutan menggunakan narkoba.
"Kami mendapatkan informasi yang berbeda, itu yang sedang kami selidiki supaya kami lebih tahu informasi yang sebenarnya. Jadi kami tahu bagaimana mencegah peredaran narkoba di kemudian hari," tutupnya.
Sebelumnya, polisi meringkus Roro Fitria di kediamannya di Pattio Residene, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum menangkap Roro Fitria, polisi meringkus seorang fotografer bernama Wahyu Hartawan karena memesan sabu sebanyak 2 gram.