KRICOM - Pihak kepolisian akhirnya angkat suara usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi atas ucapannya terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Dahnil tidak bisa menyebutkan fakta terkait apa yang dia dengar atau lihat langsung.
"Dia menyampaikan pendapat secara empiris, jadi dia cerita, berdiskusi dengan orang lain, kemudian dia membaca berita, artinya dia mempunyai pendapatnya sendiri. Dahnil ini tidak melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
Argo juga menuding Dahnil tak mau memberikan secara gamblang siapa oknum yang dimaksudnya.
"Dia bilang, 'Saya percaya sama polisi, kok.' Yang penting polisi kalau dikritik membangun, menerima," kata Argo.
Menurut Argo, Dahnil tidak mempermasalahkan masalah teknis yang dilakukan oleh kepolisian, ia hanya pesimis dengan masalah nonteknis dibaliknya. Bagi Dahnil, polisi tidak akan pernah mengungkap kasus Novel jika masih ada pengaruh politik di belakangnya.
Pada intinya, pemanggilan polisi kepada Dahnil sebagai saksi bertujuan untuk mengungkap darimana asal-muasal pernyataan-pernyataan Dahnil terkait kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Makanya kita cek toh, dia itu ngomong dari mana.Dan ternyata, dia cuma persoalkan non teknis saja, nonteknisnya dari mana? Dia bilang, dia banyak diskusi dengan banyak tokoh, banyak baca. Enggak bawa bukti-bukti, hanya pendapat dia sendiri secara empiris," ujarnya.
Dahnil juga menginginkan agar kepolisian tetap terus bekerja dalam ungkap kasus Novel. "Dia jawabnya gitu (saat ingin dipaparkan lima saksi kepolisian), katanya sudah malam saya percaya polisi bekerja secara teknis, nanti kalau ada kritik lagi jangan marah," katanya.




