KRICOM – Belasan remaja anggota geng motor yang menamakan diri sebagai Loco Yorindos digulung anggota Reskrim Polres Klaten. Tindakan tegas terhadap anggota geng motor ini setelah polisi menelusuri kasus penganiayaan yang menimpa korban ABS di Kawasan Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten pada 6 Januari lalu.
Kapolres Klaten AKBP Yuli Agung Pramono mengatakan, total anggota geng motor yang digulung mencapai 13 orang. Geng motor tersebut, diketuai oleh remaja tanggung berinisal NCI (17). Dalam ungkap kasus yang dilakukan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam hingga airsoft gun.
“Anggota geng motor ini telah melancarkan aksi di Kawasan Jatinom, sekitaran Prambanan hingga Klaten Kota. Kami terkejut, saat menemukan air soft gun jenis pistol ini saat menelusuri kasus tersebut. Dalam keterangannya mereka melakukan aksi nekat untuk membalas dendam,” jelas Kapolres, Jumat (23/2/2018) siang.
Kasus ini bermula saat dua anggota geng motor Loco Yorindos berinisal RG dan HR mengejar seseorang yang diduga sebagai lawan geng motor tersebut. Kemudian, orang yang dikejar itu masuk kampong. Tak ingin kehilangan ‘buruannya’, RG dan HR terus mengejar.
Sialnya, saat berada di perkampungan yang letaknya di Kawasan Jalan Bypass Klaten itu, mereka diteriaki maling hingga mengundang perhatian warga masyarakat. Alhasil, keduanya dikeroyok warga dan diserahkan ke pihak berwajib.
“Dari keterangan dua orang inilah, kasus ini terungkap. Sebanyak 13 remaja kami bekuk lantaran terindikasi membuat onar dan tindak penganiayaan,” kata Kapolres.
Disinggung keterkaitan geng motor Loco Yorindos dan geng Kliteh, Kapolres mengaku masih melakukan tindak lanjut.
Pihaknya mengimbau kepada orangtua, untuk turut serta mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kasus penganiayaan dengan cara membuat onar di Kawasan Kabupaten Klaten.
“Termasuk, peran guru juga kita ajak untuk memberikan hal positif supaya remaja usia sekolah tidak ikut-ikutan berbuat anarkis dengan membentuk geng brutal,” tegas Kapolres.