KRICOM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Yuni Wahyu menyesalkan tindakan Ombudsman RI yang telah merilis video yang memperlihatkan oknum Satpol PP diduga melakukan maladministrasi berupa pungutan liar kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tanah Abang.
Menurut Yani, video itu muncul karena ada yang tak suka dengan kepemimpinanya sebagai orang nomor satu di institusti perangkat pemerintah daerah DKI Jakarta itu.
"Kalau mau jatuhin saya jangan gitu-gitu," ujar Yani di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Yani juga merasa dengan tindakan lembaga Ombudsman yang hanya menginvestigasi Satpol PP di Ibu kota. Sementara, jajaran lainnya di Pemprov DKI tak 'disentuh'.
"Saya juga bingung kenapa harus Satpol PP, kenapa enggak Dishub?" herannya.
Ketika disinggungkan apakah sudah ada pertemuan dengan Ombudsman RI terkait persoalan tersebut, Yani menyebut belum ada pertemuan itu.
"Seharusnya dia ke Balai Kota, karena semua ada di sini Gubernur, DPRD Satpol PP, kami buka juga itu videonya," tutup Yani yang mengenakan seragam khas Satpol PP ini seraya berlalu meninggalkan wartawan.
Belum lama ini, Ombudsman merilis video investigasi soal dugaan 'permainan' oknum Satpol PP dengan PKL di Tanah Abang. Dalam video tersebut terdengar perbincangan mengenai jadwal razia.
Investigasi itu dilakukan tim Ombudsman pada 9-10 Agustus. Selain di Pasar Tanah Abang, investigasi juga dilakukan di sejumlah tempat, yakni Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador. Ada 10 asisten yang memantau penataan dan penertiban PKL oleh Satpol PP.