KRICOM - Penggerebekan diskotek MG International Club yang kedapaatan menjadi tempat produksi dan peredaran narkoba seakan menjadi tamparan keras bagi Pemprov DKI Jakarta dalam memerangi narkoba.
Tak ingin kecolongan, Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengaku akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lokasi hiburan malam di Jakarta.
"Sesuai arahan Pak Gubernur dan Pak Wagub, kami akan membuat perencanaan untuk pengawasan terhadap tempat hiburan secara ketat bersama Dinas Pariwisata. Kami akan melakukan pengecekan izin administrasinya. Kemudian kami cek operasionalnya, baik itu jam operasionalnya maupun kegiatan," ucap Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12/2017).
Selain itu, lanjut Yani, pihaknya juga akan membentuk tim khusus terkait pengawasan tempat hiburan. Bahkan pihaknya menginginkan fasilitas anjing pelacak layaknya kepolisian.
"Kami operasi rutin dengan institusi terkait, operasi silent dengan tim khusus. Operasi silent kami akan digodok. Bisa dilakukan seminggu dua kali bisa seminggu sekali. Kami kan punya 4.950 satpol PP, kami akan bekerja sama dengan BNN pihak kepolisian untuk perketat peredaran narkoba. Kalau bisa Satpol PP punya K9 (anjing pelacak) lah," ucap Yani.
Terkait pengawasan, Yani mengatakan bahwa pihak Satpol PP sudah memiliki data terkait tempat hiburan yang dicurigai menjadi tempat pelanggaran hukum dengan dominasi kejahatan narkoba.
"Sudah ada. Tapi kami akan lakukan pendataan terlebih dahulu," tandasnya.