KRICOM - Modus yang digunakan sindikat pengedar ekstasi berkedok minuman sari kacang hijau terbilang baru. Pasalnya, para tersangka memasukkan ekstasi ke dalam kapsul yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak sari minuman kacang hijau.
"Ini modus baru untuk mengelabui petugas agar tidak terlacak," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Eko mengatakan, dalam peredarannya, tersangka Joy yang kini buron menyuruh tersangka lainnya, cacing, untuk meletakkan paket pil ekstasi itu di SPBU Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. "Nanti pil itu sudah ada kurir yang mengambil," ujarnya.
Sebelum mulai mengedarkan, para tersangka terlebih dulu mengumpulkan bekas kotak minuman kacang hijau dari minimarket untuk digunakan menyelundupkan ekstasi tersebut. "Pelaku mengumpulkan kotak minuman sari kacang ijo yang ada di Alfamart dan Indomaret untuk dibersihkan," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, polisi masih memburut Joy. Dia diketahui adalah warga Medan, Sumatera Utara. Ekstasi yang diedarkan ini diambil dari Myanmar.
Sebelulmnya, polisi menggerebek industri rumahan ekstasi dan sabu di Apartemen Green Lake Sunter. Polisi meringkus empat orang dari penggerebekan ini. Sementara satu pelaku utama yakni Joy masih diburu.