KRICOM - Artis yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba, Tio Pakusadewo ditampilkan ke depan sejumlah juru warta saat jumpa pers. Dia memasang wajah cuek dan memandang sinis ke arah sejumlah awak media yang mewawancarai penyidik.
Tio mendapat kesempatan untuk memberikan pengakuannya kepada sejumlah awak media. Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan tak diborgol, Tio tampak tegar saat memberikan pernyataan.
"Saya bersalah dan menyesali apa yang sudah terjadi. Saya mengajak siapa pun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti," kata Tio di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Tio menambahkan, sebagai publik figur, dirinya sudah memberikan contoh buruk pada generasi muda. Dia berharap tak ada yang mengikuti jejaknya.
"Saya adalah contoh buruk yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," tutup Tio.
Polisi resmi menetapkan aktor Tio Pakusadewo sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba berdasarkan tes urine, keterangan saksi, dan barang bukti narkoba.
Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ,AKBP Audie Latuheru mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 lebih subsiderPasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.