KRICOM - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan home industri narkoba di Apartemen Green Lake Sunter, di Jakarta Utara, Rabu (20/12/2017). Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu 7 kilogram, 6 ribu butir pil Happy Five, 976 gram ketamin, 4 bungkus kapsul kosong. Selain itu turut ditangkap 4 orang tersangka.