KRICOM - Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko buka suara terkait penggerebekan diskotek MG International Club oleh BNNP dan Kepolisian yang kedapatan menjadi pabrik narkoba pada Minggu (17/12/2017) dini hari.
Usai menggelar rapim di Balai Kota DKI, Yani mengatakan bahwa diskotek sudah disegel pasca penggerebekan narkoba tersebut.
"Setelah BNN dan pihak kepolisian melaksanakan tugasnya, baru kami masuk untuk melakukan segel. Itu perintah Pak Gubernur dalam melaksanakan tindakan tegas dan sangat-sangat merugikan masyarakat," ucap Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12/2017).
Terkait penggerebekan ini, Yani menolak jika pihaknya dianggap kecolongan. Menurutnya, sebelum pihak kepolisian melakukan penggerebekan, pihaknya telah memantau aktivitas diskotek MG.
"Sebetulnya pengecekan sudah dilakukan sejak lama. Nah tinggal cari barang bukti saja. Kami sudah lama menyelidiki, mungkin timing saja yang pas saat BNN dan polisian gerebek" ucap Yani.
Dengan pengungkapan itu, pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dalam mengawasi tempat hiburan sesuai dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Saya akan bekerja sama sesuai dengan arahan Pak Gubernur dan Pak Wagub. Bersama Dinas Pariwisata, kami akan membuat planning dan pengawasan serta penilaian terhadap tempat hiburan secara ketat," tandasnya.