KRICOM - Memperingati Hari Pahlawan, Presiden RI, Joko Widodo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2017 kepada empat tokoh pada Kamis (9/11/2017).
Keempatnya yakni Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat, Almarhum Laksamana Malahayati dari Aceh, Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari Yogyakarta.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/TAHUN 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang dianugerahkan kepada ahli waris keempat tokoh tersebut.
Dilansir dari Antara, penganugerahan tersebut sesuai usulan Kementerian Sosial RI tentang Permohonan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional berdasarkan hasil Sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada 19 Oktober 2017.
Pemerintah menilai empat tokoh tersebut pernah berjuang dan memimpin, baik dengan mengangkat senjata atau perjuangan politik untuk merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemerintah juga menganggap keempatnya memiliki kegigihan dalam memperjuangkan bangsa melebihi tugas yang diembannya. Mereka mengabdi dan berjuang sepanjang hidupnya.
Tak hanya itu, keempatnya juga telah menelurkan beberapa gagasan dan pemikiran yang menunjang pembangunan bangsa serta mengangkat harkat dan martabat bangsa. Selain itu, para tokoh tersebut juga memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan tinggi yang berdampak luas di kalangan masyarakat.
Selain para ahli waris, penganugerahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara ini juga dihadiri oleh Menteri Kabinet Kerja, serta para pejabat seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta dan beberapa lainnya.