KRICOM - Bidang Propam dan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumatra Utara melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri yang mengangkut pengantin dengan menggunakan helikopter milik Polri yang sempat beredar di grup WhatsApp.
"Polda Sumut sedang menurunkan tim Propam dan Intelijen. Kalau memang nanti terdapat pelanggaran-pelanggaran, baik itu aturan etika maupun pidana ya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan tindak tegas," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).
Menurut Setyo, helikopter tersebut diketahui milik Baharkam Mabes Polri dan keberadaannya di Polda Sumatra Utara sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Sumut.
"Heli itu milik Polisi Udara Polda Sumut, Baharkam, BKO namanya di bawah kendali operasi Polda. Jadi ditugaskan di sana. Pimpinannya di sini. Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolri ," tutupnya.
Sebelumnya sempat beredar di grup WhatsApp pasangan pengantin naik helikopter milik Polri di Lapangan H Adam Malik, Pematang Siantar, Sumatra Utara, pada Minggu (25/2/2018). Namun, Polda Sumatra Utara membantahnya, dan menyebutkan kedua pasangan pengantin itu meminta izin kepada pilot untuk selfie di samping helikopter.