KRICOM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengakui bahwa dia pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan grasi kepada terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.
Usulan itu diajukan lantaran Ba'asyir belakangan ini sudah sakit-sakitan. Keluarga juga berharap bisa merawat ustaz tersebut di usianya yang sudah senja.
"Akhirnya beliau mengatakan setuju, beliau bilang tetangga saya, akan saya rawat dia dan akan saya beri grasi dia, itu kan," kata Ma' ruf kepada wartawan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Namun hal tersebut sempat mendapat pertentangan dari pihak keluarga Abu Bakar Ba'asyir.
"Karena kalau meminta grasi mengakui kesalahan. Kan jadi masalah," papar Ma'ruf.
Sementara, ada usul bahwa Ba'asyir ditahan di rumah atau tahanan kota. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran status pria renta tersebut sudah narapidana.
"Beliau kan sudah narapidana. Satu-satunya jalan mungkin pembebasan bersyarat, kira-kira pembebasan bersyarat, ditahan, di apa, enggak tahu, tapi prosesnya gitu. Pak jokowi bilang saya akan beri grasi," tutup dia.