KRICOM - Salah satu tim pengacara Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahilah, menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum pernah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Kalau kami penasihat hukum belum pernah memohon maupun ustaz Abu Bakar sendiri belum pernah ngomong. Pembebasan yang dimaksud di sini adalah grasi kan, ustaz belum ngomong, belum pernah ngomong," kata Guntur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Guntur berharap agar pihak-pihak tertentu tak mengaitkan dukungan ke Baasyir sebagai komoditas politik jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Ulama, tokoh-tokoh masyarakat atau agama atau politik yang memberikan dukungan kepada ustaz untuk menjadi tahanan rumah kami apresiasi dan berterima kasih. Tapi karena ini masuk tahun politik nempel-nempel dan nyerempet-nyerempet. Kami berharap dan minta tolong janganlah ustaz Abu Bakar Baasyir ini dijadikan komoditas politik," kata dia.
Dia mengtakan, sejauh ini permintaan Baasyir ke pemerintah sebatas pemeriksaan kesehatan. Tim pengacara dan keluarga, lanjut Guntur, belum pernah mengajukan ke pemerintah agar Baasyir dibebaskan.
"Kami hanya ajukan permohonan untuk beliau kontrol lanjutan karena memang sudah terjadwal dari rumah sakit. Bukan pembebasan. Tidak pernah ada bagi kami sebagai penasihat hukum maupun keluarga, bersurat untuk pembebasan ustaz itu enggak ada. Sampai saat ini yang kami ketahui demikian," tegas Guntur.