KRICOM - Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta terkesan sungkan saat disinggung perkembangan proses hukum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kasus penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ah, selalu saja (tanya) Anies," kata Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Rabu(21/3/2018).
Ia menjelaskan, pemeriksan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu nantinya akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai. Namun, hal itu bisa dilakukan jika pemaparan saksi-saksi yang dihadirkan bertolak belakang dengan kebijakan sang Gubernur.
"Kalau memang nanti hasil kajiannya (penutupan Jati Baru) tepat menurut ahli, ya enggak perlulah kami panggil Pak Anies," ungkapnya.
Mantan Kapolres Malang ini mengatakan, setiap kebijakan di pemerintahan daerah (Pemda) selalu bersumber dari pimpinan. Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Anies untuk dimintai keterangan dinilai perlu dilakukan, terlebih dengan kajian yang sebelumnya diklaim sudah dilakukan DKI satu itu.
"Dia bicara bahwa proses penutupan itu mempunyai kajian secara teknis. Kami meminta kajian itu yang mana, nanti kajian itu akan kami coba tanyakan ke teman-teman ahli bidang transportasi, ahli bidang penataan ruang," tutupnya.
Anies sendiri dilaporkan oleh seseorang bernama Jack Lapian. Anies dilaporkan karena diduga telah menabrak aturan dalam kebijakan penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL).sapuji