KRICOM - Peninjauan penataan Tanah Abang oleh Pemprov DKI Jakarta ditemukan adanya beberapa pelanggaran oleh Ombudsman. Di antaranya, parkir liar serta maladministrasi dari penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum menerima laporan langsung dari Ombudsman terkait peninjauan dan penemuan tersebut.
"Belum diterima, tapi baca dari berita. Kami menunggu laporannya. Jadi kami tidak berspekulasi, kami tunggu dan kami terima kasih sama Ombudsman sudah terus memperhatikan Tanah Abang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/3/2018).
Meski mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman, Sandi berharap evaluasi tidak berakibat buruk pada PKL yang berjualan di Jalan Jatibaru. Sandi meminta Ombudsman tetap memperhatikan penghasilan dan lapangan kerja.
"Nasib dari para PKL, apalagi mau masuk ke Ramadhan dan mereka berharap lapangan pekerjan ini. Harus diperhatikan betul," pintanya.
Ia juga menanggapi pernyataan Ombudsman yang menilai penutupan Jalan Jatibaru sarat akan maladministrasi. Namun dirinya masih menunggu laporan resmi dan akan mengadakan diskusi dengan Ombudsman terkait hal ini.
"Kami masih menunggu laporannya dan kita minta komperhensif, jangan dipenggal-penggal. Nanti baru berdiskusi dan berdialog," tutur kader Partai Gerindra ini.