KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditegur Ombudsman karena tak kunjung membuka Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dalu pun mendesak Anies agar mengembalikan fungsi jalan sebagaimana peraturan yang berlaku.
"Kami juga bergandengan tangan dengan teman-teman di Polri, khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk kemudian menata semua fungsi-fungsi jalan sebagaimana mestinya," ujar Dominikus di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Terkait penutupan jalan tersebut, Dominikus mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan peninjauan. Hasilnya pun akan disampaikan pekan depan.
"Ini merupakan hasil pemeriksaan akhir yang sifatnya memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tindakan korektif yang menjadi temuan Ombudsman. Nanti akan dikasih deadline," jelasnya.
Penutupan Jalan Jatibaru menimbulkan reaksi beragam dari sejumlah pihak. Kebanyakan warga sekitar menolak kebijakan tersebut. Ombudsman juga menilai penutupan Jalan Jatibaru di waktu tertentu melanggar sejumlah undang-undang salah satunya tentang fungsi trotoar. Ombudsman juga mempertanyakan dasar penutupan jalan oleh pemprov tersebut.