KRICOM - Para pengusaha dan sopir angkutan kota (Angkot) Tanah Abang akhirnya mencapai sepakat dengan penataan transportasi umum di Tanah Abang setelah berunding dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno beserta jajarannya.
Sitombuk, pengusaha angkot M08 Tanah Abang-Kota mengaku tidak keberatan atas rencana Ok Otrip oleh Sandi. Bahkan menurutnya, OK Otrip menguntungkan bagi pengusaha angkot seperti dirinya.
"Jadi memang kalau saya pelajari, Pak Wagub ini memang mau menyejahterakan kami, pengusaha kecil. Intinya kami tidak keberatan," ucap Sitombuk di Balai Kota, Jumat(02/01/2018)
Bahkan Sitombuk berharap agar OK Otrip segera diterapkan di Tanah Abang demi adanya integrasi kendaraan di pasar terbesar di Asia Tenggara tersebut. "Malah kami menuntut Pak Wagub tidak usah menunggu sebulan, dua bulan (untuk OK OTrip). Besok pun kami siap," ucap Sitombuk.
Sayangnya problematika sopir angkot Tanah Abang belum selesai. Usai konferensi pers, Abdul Rosyid salah satu sopir angkot yang ikut mediasi mengaku setuju dan mengikuti para pengusaha angkot atas kesepakatan dari pihak angkot dan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta, tetapi dirinya masih mengganjal dengan status KTP para sopir yang bukan DKI Jakarta.
"Itu yang kami juga rekomendasi. Kami ada pembicaraan lagi juga dengan Kadishub di Jati Baru. Sopir kan kebanyakan orang pendatang," ucap Abdul Rosyid.
Sandi mengatakan jika pihak Dishub dan para sopir Angkot akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas skema OK Otrip di Tanah Abang serta masalah administrasi lainnya, seperti status KTP.
"Insya Allah dengan skema OK OTrip mereka akan kembali pendapatannya, diberi BPJS, gaji ke-13, UMR, dan juga diberi bantuan untuk pengadaan mobilnya, seandainya mobilnya sudah 10 tahun dan harus ditukar sesuai dengan Perda," ucap Sandi.
Sekedar informasi bahwa pihak sopir angkot Tanah Abang dan pemprov DKI Jakarta telah menyepakati beberapa hal tentang penataan angkot di Tanah Abang seperti kesepakatan agar angkot Tanah Abang bergabung dalam OK Otrip yang akan digodok dalam satu bulan ke depan.
Kesepakatan kedua yaitu diizinkannya angkot melewati Jalan Jati Baru Raya sejak pukul 15.00 WIB sampai 08.00 WIB serta dioperasikannya kembali Bus Transjakarta Tanah Abang Explore pada pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB yang diterapkan mulai Sabtu besok (03/02/2018).