KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno baru mengetahui kalau dirinya menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan tanah.
Sandi mengatakan surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya sudah diterimanya dan dikirim ke kediaman orangtuanya di Kemang, Jakarta Selatan. Adapun ibunda Sandi yaitu Mien Uno yang menerima surat tersebut merasa kaget.
"kami menerima akhirnya pagi-pagi surat panggilan dari kepolisian rupanya dikirim ke rumah orangtua saya. Jadi bikin ibu saya deg-degan dan saya mohon maaf ke ibu saya dan sampaikan enggak usah takut ini bukan tentang saya di Pemprov," ucap Sandi di Balai kota, Rabu(17/01/2018)
ibunya pun mengaku cukup lega karena kasus ini bukan soal tindakan Sandi yang menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Gubernur. Sandi mengatakan kalau ini adalah kasusnya saat masih menjadi pengusaha. Adapun Sandi akan kooperatif dalam pemeriksaan dan akan didampingi oleh Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Saya akan menghadiri panggilan dari temen-temen di polda untuk menjadi saksi dan melengkapi beberapa pertanyaan. Diharapkan tidak memakan waktu yang lama," ucap Sandi.
Sebelumnya, Sandiaga dan Andreas dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Edward Soeryadjaya yang dikuasakan kepada Fransiska Kumalawati Susilo atas tuduhan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.
Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017. Fransiska mengaku merugi hingga Rp 12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Hingga saat ini, kedudukan Sandiaga dalam kasus tersebut masih sebatas saksi.