KRICOM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyelenggarakan survei nasional tentang korupsi, religiusitas, dan intoleransi dari sudut pandang warga. Hasilnya, dalam survei itu menunjukkan bahwa probabilitas tindakan korupsi oleh pemerintah, paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi.
Dalam paparannya, Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi mengatakan, interaksi antara warga dengan pegawai pemerintah paling banyak terjadi dalam hal mengurus kelengkapan administrasi publik, pelayanan kesehatan, dengan pihak sekolah negeri dan polisi.
"Dari 14,9 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 46,1 persen di antaranya pernah diminta memberi hadiah atau uang diluar biaya resmi," kata dia saat merilis hasil survei di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Tak hanya itu, lanjut dia, probabilitas melakukan gratifikasi juga paling besar terjadi ketika responden berurusan dengan polisi.
Di mana, dari 14,9 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 40,4 persen di antaranya pernah secara aktif memberi hadiah atau uang agar mendapat pelayanan yang dibutuhkan.
"Survei ini menemukan bahwa kemungkinan dimintai dan memberi uang atau hadiah (gratifikasi) lebih banyak ketika berurusan dengan polisi dibandingkan dengan layanan publik lainnya," jelas Kuskridho.
Menurut dia, semakin sering warga mengalami kejadian dimintai uang atau hadiah oleh pegawai pemerintah, akan menjadikan warga tersebut memberi uang atau gratifikasi tanpa diminta di tempat lain.
"Analisis korelasi antara pengalaman masyarakat diminta memberikan uang atau hadiah di luar biaya resmi dan pengalaman mereka memberi uang atau hadiah di luar biaya resmi sangat kuat," ujarnya.
Sekadar informasi, survei ini diselenggarakan pada 16 sampai 22 Agustus 2017 terhadap 1.540 responden.
Sampel dipilih dengan teknik multi-stage random sampling sehingga mewakili populasi pemilih di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error survei ini diperkirakan 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.