KRICOM - Mantan kurir terdakwa Setya Novanto, Muhammad Nur alias Ahmad menyebut keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membuat istilah dalam penamaan penerima uang fee proyek e-KTP untuk kalangan anggota DPR atau Senayan.
Menurut Ahmad, nama tersebut awalnya disimulasi dengan kode warna, yakni merah, kuning, dan biru. Namun kemudian berubah menjadi nama minuman beralkohol.
"Malam hari saya kirim ke Pak Irvanto bilang buat Senayan dan beliau bilang ada kode merah, kuning, dan biru. Kodenya diganti nama minuman," kata Ahmad dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Ahmad mengaku bahwa uang itu diminta Irvanto yang saat itu menjadi Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender yang kalah dalam lelang proyek e-KTP. Ahmad menyebut Irvanto menyuruhnya mengambil uang di perusahaan penukaran uang valuta asing tempat Rizwan alias Iwan bekerja.
Dalam kesaksiannya, Ahmad menyebut, sebelumnya, Irvanto hanya memintanya mengambil barang bukan uang di tempat Rizwan. Dia mengaku tidak tahu apabila barang yang diambil itu ternyata sejumlah uang. Uang tersebut akhirnya diambil Ahmad dengan 3 tahap untuk kemudian diantarkan ke kediaman Irvanto.
"Saya enggak tahu barang apa, cuma disuruh saja sama Pak Irvanto buat ambil di tempat Pak Rizwan. Saya ingat namanya diganti jadi McGuire, Vodka, Chivas Regal dan Black Label," ungkapnya.
Menurut Ahmad, uang fee yang berkode minuman McGuire diperuntukan kepada partai merah, Vodka kepada partai biru dan Chival Regal kepada partai kuning. Untuk merek Black Label, Ahmad mengaku lupa kepada pihak siapa uang itu diberikan. Namun, dirinya mengaku tidak tahu berapa jumlah uang yang diperuntukan kepada DPR itu.
Untuk diketahui, Irvanto baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, dirinya sudah ditahan di Rutan Guntur KPK.
Irvanto diduga berperan sebagai perantara penerimaan uang untuk Setnob dari proyek e-KTP. Uang yang mengalir lewat Irvanto diduga USD 3,5 juta dari total USD 7,3 juta. Sedangkan USD 3,8 juta melalui perantara teman dekat Novanto, Made Oka Masagung.