KRICOM - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto mengaku akan mengungkapkan perbuatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahya dalam kasus megakorupsi tersebut.
"Nanti akan saya sampaikan apapun yang dilakukan oleh Pak Irvanto. Termasuk jumlahnya (uang) yang disampaikan dari Andi Agustinus," kata Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Pernyataan tersebut diungkapkan Novanto lantaran kesaksiannya Irvanto terkesan banyak yang tidak tahu.
"Saya ingat pada akhir Desember saudara Andi pernah sampaikan ke saya, pernah berikan uang ke anggota dewan termasuk dengan Made Oka dan juga saudara Irvanto," bebernya.
"Saya tanya kenapa pakai Irvanto? Dia jawab dijanjikan pekerjaan di konsorsium. Saya penasaran, saya tanya karena ada catatan Andi kepada anggota dewan waktu itu. Van, Apa bener dikasih ke beberapa orang anggota dewan. Masih ingat enggak?" tanya Setnov di hadapan majelis hakim kepada keponakannya tersebut.
"Tidak ingat Pak," jawab Irvanto singkat.
"Coba diingat lagi, kamu jawab "Saya cuma mau karena akan dikasih pekerjaan di konsorsium." Itu bulan April dan Mei kalau tidak salah. Ingat enggak?" tanya Setya Novanto lagi
"Tidak ingat Pak. Yang pasti saya inget, saya tidak dapat pekerjaannya," jawab Irvanto.
Seakan merasa ada kebohongan dari Irvanto, Novanto pun mencukupinya pertanyaannya. Dia kemudian menyebut akan menyampaikan kebenaran soal Irvanto kepada pengadilan.
"Akan saya sampaikan kejujurannya Pak Irvan. Besok saya akan diserahkan," pungkas Setya Novanto.