KRICOM - Pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dibenarkan oleh Mahkamah Agung (MA), Suhadi bahwa ada pengangkapan.
"Iya, benar, ada yang ditangkap. Perempuan. Panitera Pengganti PN Tangerang," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi, saat dimintai konfirmasi, Senin (12/3/2018).
Kendati begitu, Suhadi belum bisa memastikan kasus apa yang menjerat salah satu pejabat di PN Tangerang tersebut. Dia mengatakan, Badan Pengawas MA akan turun tangan terkait OTT KPK itu.
"Badan Pengawas akan turun, tapi saya belum bisa hubungi ini. Belum tahu kalau ada sangkut pautnya dengan hakim," jelas dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT yang dilakukan di Tangerang.