KRICOM - Posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berganti wajah. Posisi yang sedianya ditempati Setya Novanto (Setnov), kini akan digantikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Aziz Syamsuddin.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Ridwan Hisjam menyebut, surat pergantian memang sudah diterbitkan oleh Golkar. Tapi ada keganjilan dari surat itu. Pasalnya, surat yang diterbitkan tidak sesuai dengan mekanisme.
Sesuai mekanisme, Golkar perlu menyelenggarakan rapat pleno sebelum melakukan pergantian pimpinan lembaga negara seperti pimpinan DPR.
"Semuanya harus melakkukan pembicaraan rapat dengan ketua harian dan korbid, setelah ada kesepakatan, baru disahkan di pleno. Jadi harus tetep lewat pleno, lah ini tahapan itu sudah tidak ada?" kata Ridwan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Memang, lanjut Ridwan, tercantum tanda tangan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie dalam surat pergantian Ketua DPR. Namun ketika meneken surat, Aburizal tidak mengetahui perihal pelaksanaan mekanisme.
"Saya langsung bicara dengan Pak Ical, (sapaan akrab Aburizal) , bilang itu enggak benar, mohon dibatalkan karena tidak sesuai prosedur," imbuhnya.
Karena itu, kata dia, Ical meminta keputusan penunjukkan Aziz sebagai Ketua DPR dikaji ulang. Karena penunjukkan tidak dilakukan melalui mekanisme yang benar.
"Fraksi belum pernah rapat, saya sebagai wakil ketua fraksi tidak pernah membahas masalah itu dan tidak pernah tau," pungkasnya.